1. Layanan reaktif:
- Pemberian peringatan (alerts and warning)
- Penanggulangan dan pemulihan insiden siber (incident handling)
- Penanganan kerawanan (vulnerability handling)
- Penanganan artifak (artifact handling)
2. Layanan proaktif, audit atau penilaian keamanan (security audit or assessment);
3. Layanan manajemen kualitas keamanan:
- Analisis risiko (risk analysis);
- Edukasi dan pelatihan (education/training).