PROFIL KEMENHUB-CSIRT

Dalam rangka Penguatan Keamanan dan Ketahanan Siber di lingkungan Kementerian Perhubungan maka dibentuklah Computer Security Incident Response Team Kementerian Perhubungan, disingkat Kemenhub-CSIRT yang merupakan CSIRT sektor Pemerintah Indonesia yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Perhubungan bertanggungjawab sebagai ketua Kemenhub-CSIRT dengan anggota tim Kemenhub-CSIRT adalah seluruh Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan yang telah ditetapkan dalam lampiran surat keputusan.

Konstituen dari Kemenhub-CSIRT meliputi seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Kemenhub-CSIRT memberikan layanan yang meliputi respon insiden dalam bentuk triase insiden, koordinasi insiden dan resolusi insiden. Disertai dengan aktivitas proaktif dalam bentuk cyber security drill test, workshop atau bimbingan teknis.